Bacaleg dari Partai Aceh di Daftarkan ke KIP
Sabang
Gipsy – Sabang,
|
P
|
artai pemenang Pemilu
Legeslatif dan Eksekutif di Kota Sabang yaitu Partai Aceh, mendaftarkan Bakal Caleg DPRK Priode 2014 –
2019 di kantor Komite Independent Pemilihan (KIP) Kota Sabang Senin (22/04)
siang. Sekretaris Partai Aceh Sabang M.Nasir didamkpingi M. Rizal mengantar
berkas pendaftaran para Bakal Calon Legeslatif dari Partai Aceh sebanyak 24
orang dari dua Kecamatan.
Sampai
dengan hari terakhir pendaftaran para Bakal Calon legeslatif (22/04) dari
Partai Aceh baru didaftar oleh Sekretaris M. Nasir dan Bendahara Partai M.
Rizal, 24 orang bakal calon
Legeslatif yang diusung oleh Partai adalah orang-orang yang telah lulus dalam
seleksi penjaringan Bacaleg dan mereka terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat,
Agama, Pendidikan, Pemuda dan tokoh Wanita.
Sekretaris
Partai Aceh Kota Sabang Muhammad Nasir ketika ditemui Gipsy saat melakukan
pendaftaran mengatakan, setelah melalui evaluasi dari Tim penjaringan Bacaleg
Partai Aceh terhadap usulan dari masyarakat dan kader partai maka terpilih 24
orang Bacaleg DPRK prioede tahun 2014-2019 yang akan berkompetisi dengan partai
lainnya dalam perolehan kursi di DPRK Sabang, kata M. Nasir.
Para
Bacaleg sebanyak 24 orang yang diusulkan dari 2 kecamatan yang ada di Sabang
yaitu kecamatan Sukakarya dan Sukajaya, jumlah calon dari setiap kecamatan sebanyak
12 orang, dan persentase bakal calon Legeslatif dari unsure Wanita telah sesuai
dengan syarat-syarat suatu partai peserta pemilu Legeslatif.
Dikatakan,
Partai Aceh sebagai salah satu Partai Politik peserta Pemilu Legeslatif adalah
Partai Lokal yang telah memenangkan Pemilu Legeslatif priode lalu dengan jumlah
perolehan 6 kursi dari 20 kursi yang diperebutkan (33 %), dan oleh karena itu
pada perebutan perolehan kursi kali ini target dari Partai Aceh akan berupaya
meraih 10 kursi atau 50 % dari jumlah kursi, ujar M. Nasir.
Target
perolehan itu tidaklah mustahil sebab, pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2012
yang lalu jumlah perolehan suara lebih dari 63 %, hal tersebut dikarenakan
tingginya kepercayaan masyarakat kepada Putra Daerah yang memimpin Partai Aceh
untuk memajukan Kota Sabang, saya yakin dan percaya bahwa masyarakat akan
mengawal progam kerja saat Pilkada lalu agar pembangunan Sabang kedepan dapat
berjalan lancar.
Ditambahkan,
bacaleg dari Partai Aceh yang kali ini diusung mengikuti kompetisi adalah
orang-orang yang telah dikenal baik oleh masyarakat Sabang dan kesemuanya
adalah Putra Daerah, basic dari para bacalegpun beragam, ada pengusaha, unsur
Tokoh masyarakat di bidang Pendidkan, Ekonomi, Agama dan swasta lainnya, jadi
saya yakin target dari partai akan tercapai, pungkas Nasir.
Partai Gerindra Tidak Ikut Berpesta Demokrasi
Sampai hari
terakhir jadwal pendaftaran Bakal Calon Legislatif DPRK Sabang hari Senin
(22/4) pukul 17.00 WIB. Partai Gerindra Sabang tidak mendaftarkan bacalegnya di
KIP setempat.
Ketua KIP
Sabang, Seniwati, SH ketika ditemui Gipsy di Kantor KIP Senin (22/04) sore
mengatakan, dari 15 Partai Peserta Pemilu Legeslatif hanya DPC Partai Gerindra
Sabang tidak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif, karena terganjar dengan Surat
dari DPP Gerindra yang masuk ke kantor KIP Sabang tanggal 20 April lalu. Surat
DPP Gerindra menyebutkan supaya KIP tidak menerima Bacaleg dari Gendra kalau
tidak ada pengesahan dari DPP Gerindra, kata Seniwati.
11 Partai
Politik Nasional dan 3 Partai Lokal yang telah mendaftarkan bacaleg, kesemuanya
sudah memenuhi persyaratan terutama keterwakilan 30 persen perempuan, Partai
Nasional dan Partai Lokal tidak kesemuanya mengisi kuota bacaleg di
masing-masing daerah pemilihan, dan kuota disetiap Dapil sebanyak 10 orang,
karena Kota Sabang hanya dua Dapil Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya maka
banyaknya kuota Bacaleg 20 orang, tukasnya.
Menurutnya,
waktu untuk melakukan verifikasi terhadap berkas administrasi 14 hari, dan jika
belum lengkap syarat-syarat admistrasinya masih bisa disusul untuk dilengkapi
kembali, tanggal 27 April mendatang akan dilakukan Tes baca Al Quran, ujar
Seniwati.
(Tiopan. AP)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar